Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Jaka Jatim di depan Pengadilan Tipikor Surabaya desak KPK bongkar aktor utama kasus dana hibah Jatim.

Aksi Jaka Jatim di depan Pengadilan Tipikor Surabaya desak KPK bongkar aktor utama kasus dana hibah Jatim.

“Keterangan almarhum, baik dalam bentuk berita acara pemeriksaan, rekaman, maupun dokumen pendukung, seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengurai jaringan korupsi yang lebih besar,” ujar perwakilan Jaka Jatim.

Tak hanya itu, mereka mengkritisi arah penyidikan yang dinilai terlalu terfokus pada dana hibah pokok pikiran (pokir). Padahal, berdasarkan data yang mereka miliki, nilai hibah non-pokir justru jauh lebih besar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

BACA JUGA :  Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Mengacu pada regulasi, termasuk Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 134 Tahun 2018 beserta perubahannya, kebijakan belanja hibah berada dalam kewenangan kepala daerah. Oleh karena itu, Jaka Jatim menilai unsur eksekutif tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab atas realisasi anggaran hibah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga mempertanyakan belum ditahannya belasan tersangka lain yang disebut telah ditetapkan dalam perkara ini. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

BACA JUGA :  Takut Kena Royalti, Bus di Jawa Timur Kini Sunyi Tanpa Musik

“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan transparan. Jika tersangka ditetapkan bersamaan, maka proses hukumnya juga harus berjalan setara tanpa tebang pilih,” tegas koordinator aksi.

Dalam aksi tersebut, Jaka Jatim menyampaikan enam tuntutan, di antaranya menghadirkan saksi kunci, membuka kembali kesaksian almarhum Kusnadi, mengusut dugaan hibah siluman, memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan, serta memperluas penyelidikan terhadap dana hibah non-pokir.

BACA JUGA :  Setelah Dikritik, Pemkab Pamekasan Batalkan Pengadaan Sofa Mewah

Aksi unjuk rasa berlangsung kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Massa membawa poster dan spanduk berisi kritik serta tuntutan agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah
Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD
Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:40 WIB

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Berita Terbaru