Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat memimpin aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tipikor Surabaya, Sidoarjo, menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur, Rabu (5/2/2026).

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat memimpin aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tipikor Surabaya, Sidoarjo, menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur, Rabu (5/2/2026).

Jaka Jatim juga menyoroti besarnya anggaran hibah Pemprov Jatim dalam beberapa tahun terakhir yang mencapai puluhan triliun rupiah. Mereka menilai besarnya anggaran tersebut rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

“Modus operandi yang terjadi antara hibah pokir dan hibah non-pokir hampir sama. Ini menunjukkan adanya pola korupsi yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak,” ujar Musfiq.

BACA JUGA :  Warga Pertanyakan Kinerja Kades Pasanggar, Infrastruktur Desa Dinilai Mandek

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim Tipikor Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mendesak agar KPK menindaklanjuti seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut adanya aliran fee dana hibah kepada sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Jatim.

BACA JUGA :  Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Selain itu, Jaka Jatim meminta KPK membuka kembali data terkait 11 aspirator siluman dana hibah tahun 2020 dan 2021 yang nilainya mencapai Rp2,4 triliun.

Mereka menduga skema tersebut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur.

BACA JUGA :  Nama Gubernur Jatim Disebut di Sidang Kasus Kredit Fiktif Rp549,5 Miliar, Aktivis Desak Kejati Bertindak

“Kami menuntut JPU KPK segera memanggil semua nama pejabat yang tercantum dalam BAP tanpa terkecuali. Jika Gubernur Jawa Timur terus mangkir dan tidak kooperatif, maka KPK harus berani melakukan penjemputan paksa,” tegasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB