Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat memimpin aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tipikor Surabaya, Sidoarjo, menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur, Rabu (5/2/2026).

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat memimpin aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tipikor Surabaya, Sidoarjo, menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur, Rabu (5/2/2026).

Jaka Jatim juga menyoroti besarnya anggaran hibah Pemprov Jatim dalam beberapa tahun terakhir yang mencapai puluhan triliun rupiah. Mereka menilai besarnya anggaran tersebut rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

“Modus operandi yang terjadi antara hibah pokir dan hibah non-pokir hampir sama. Ini menunjukkan adanya pola korupsi yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak,” ujar Musfiq.

BACA JUGA :  Modus “Kas Kelompok”, Bantuan PKH di Karduluk Diduga Dipotong hingga Ratusan Ribu

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim Tipikor Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mendesak agar KPK menindaklanjuti seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut adanya aliran fee dana hibah kepada sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Jatim.

BACA JUGA :  Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Selain itu, Jaka Jatim meminta KPK membuka kembali data terkait 11 aspirator siluman dana hibah tahun 2020 dan 2021 yang nilainya mencapai Rp2,4 triliun.

Mereka menduga skema tersebut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur.

BACA JUGA :  Musfiq Ultimatum KPK, 16 Tersangka Hibah Jatim Diminta Segera Dijebloskan

“Kami menuntut JPU KPK segera memanggil semua nama pejabat yang tercantum dalam BAP tanpa terkecuali. Jika Gubernur Jawa Timur terus mangkir dan tidak kooperatif, maka KPK harus berani melakukan penjemputan paksa,” tegasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah
Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD
Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:40 WIB

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Berita Terbaru

Warga berjalan di halaman kantor polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:51 WIB

Hamid, Warga Desa Blaban (kiri) didampingi kuasa  hukumnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (22/7/2026).

Hukum & Kriminal

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:54 WIB