Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berjalan di halaman kantor polres Pamekasan.

Warga berjalan di halaman kantor polres Pamekasan.

PAMEKASAN, JATIMZONE – Dugaan malapraktik yang menyeret dokter Tatik Sulistyowati saat menangani pasien di RS Larasati Pamekasan kini memasuki proses hukum. Kasus dilaporkan ke Polres Pamekasan dan mulai ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima kepolisian. Saat ini, sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak yang terlibat. Polisi juga akan mengumpulkan keterangan serta alat bukti yang diperlukan.

“Benar, dugaan malapraktik sudah kami terima dan saat ini telah diteruskan ke Satreskrim Polres untuk dipelajari serta ditindaklanjuti. Kami pastikan penanganan laporan ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera kami sampaikan,” katanya.

Kasus tersebut berawal dari penanganan terhadap Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo. Awalnya, Salamah menjalani pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan dan didiagnosis menderita kista dengan kondisi yang cukup parah.

BACA JUGA :  Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter di RSUD Smart menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun, sebelum menjalani rujukan, keluarga pasien memutuskan melakukan pemeriksaan laboratorium di tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati atas saran seseorang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter Tatik disebut menyampaikan bahwa penyakit yang diderita Salamah masih dapat ditangani melalui operasi. Dengan pertimbangan itu, pasien diminta menjalani tindakan bedah pada hari yang sama di RS Larasati Pamekasan.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada Pamekasan

Dalam proses operasi, tindakan bedah dilakukan dengan kedalaman sekitar 15 sentimeter. Kemudian, perut pasien akhirnya dijahit kembali tanpa ada penyakit yang diangkat.

Namun dari pihak dokter menyampaikan bahwa tindakan tidak dapat diteruskan karena penyakit yang diderita Salamah disebut menempel pada batu empedu.

Beberapa saat setelah operasi selesai, seorang perawat disebut mendatangi keluarga dan menyampaikan bahwa pasien sudah diperbolehkan pulang.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru
Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:54 WIB

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Berita Terbaru

Warga berjalan di halaman kantor polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:51 WIB

Hamid, Warga Desa Blaban (kiri) didampingi kuasa  hukumnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (22/7/2026).

Hukum & Kriminal

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:54 WIB