Modus “Kas Kelompok”, Bantuan PKH di Karduluk Diduga Dipotong hingga Ratusan Ribu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemotongan dana bantuan sosial. Tindakan pemotongan atau pungutan liar terhadap penerima PKH dapat merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum.

Ilustrasi pemotongan dana bantuan sosial. Tindakan pemotongan atau pungutan liar terhadap penerima PKH dapat merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum.

SUMENEP – Warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menjerit. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya menjadi penopang ekonomi keluarga miskin, justru disunat oleh oknum yang diduga kuat pendamping PKH dan perangkat desa sendiri.

Pemotongan itu disebut berlangsung secara sistematis dan dibungkus dengan alasan seolah “uang kas”. Ironisnya, sebagian warga mengaku terpaksa menuruti permintaan tersebut karena takut bantuan mereka dihentikan.

BACA JUGA :  Diduga Rampas Motor Warga, Pegawai FIF Group Sumenep Dikecam

“Saya terima Rp5 juta, tapi di setor Rp800 ribu ke ke ketua kelompok, itu katanya dari pendamping dan aparat. Katanya untuk kas kelompok. Kalau tidak mau, katanya nanti dicoret dari penerima,” ungkap salah satu warga, Kamis (6/11/2025).

Modus pemotongan itu terjadi setelah dana bantuan dicairkan ke rekening penerima. Oknum ketua kelompok yang diduga di perintah pendamping disebut langsung mendatangi penerima dan meminta sebagian uang secara tunai. “Kami tidak berani melawan. Mau protes pun takut nanti tidak dikasih lagi,” tambah penerima.

BACA JUGA :  Penerima PKH di Sumenep Diduga Dipaksa Setor “Uang Kas”, Kades dan Pendamping Saling Bantah

Sejumlah penerima lain juga membenarkan kejadian serupa, dengan nilai potongan bervariasi antara Rp 50 ribu hingga ratusan ribu per orang tergantung nominal yang penerima dapatkan. Mereka menyebut, pemotongan ini sudah terjadi bukan hanya sekali, melainkan berulang kali setiap kali pencairan bantuan.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah
Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD
Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:40 WIB

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Berita Terbaru