Menanggapi isu tersebut, Ketua Demokrasi dan Aspirasi (Dear) Jatim, A. Faisol menegaskan bahwa jual beli jabatan termasuk praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
“Kalau benar terjadi, ini sangat membahayakan roda pemerintahan di Pemkab Pamekasan,” tegasnya.
Faisol juga mendorong aparat penegak hukum (APH) agar serius menyelidiki isu ini.
“Harapan kami semoga hanya isu bias dan tidak benar-benar terjadi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Sebagai informasi, sebanyak 20 pejabat eselon II yang mengikuti ujikom di antaranya:
- Masrukin – Sekretaris Daerah
- Ach. Faisol – Inspektur Daerah
- Fathorrachman – Kepala Disporapar
- Muttaqin – Kepala Diskop UKM dan Naker
- Supriyanto – Kepala DLH
- Amin Jabir – Kepala Dinas PUPR
- Munapik – Kepala DP3AP2KB
- Mohamad Alwi – Kepala Disdikbud
- Abdul Fata – Kepala Dinas Perikanan
- Akhmad Basri Yulianto – Kepala Disperindag
- Achmad Sjaifudin – Kepala Disperpusip
- Muharram – Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Herman Hidayat Santoso – Kepala Dinas Sosial
- Mohamad Yusuf Wibiseno – Kasatpol PP dan Damkar
- Saudi Rahman – Kepala BKPSDM
- Sigit Priyono – Kepala Bappeda Litbang
- Kusairi – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
- Akmalul Firdaus – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- Akhmad Zaini – Asisten Administrasi Umum
- Raden Budi Santoso – Direktur RSUD dr. Slamet Martodirdjo
Halaman : 1 2

























