PAMEKASAN — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok parkir berlangganan di lingkungan Samsat Pamekasan kembali memantik kemarahan publik. Praktik yang semestinya menjadi urusan sepele ini justru disinyalir telah menjelma menjadi pola sistematis yang berlangsung lama dan terkesan dibiarkan tumbuh di jantung pelayanan administrasi negara. Senin (9/02/2026).
Ironi mencolok terjadi ketika masyarakat datang ke kantor Samsat untuk menunaikan kewajiban sebagai warga negara membayar pajak dan mengurus administrasi kendaraan secara resmi namun, di saat yang sama masih dibebani pungutan parkir yang legalitas dan urgensinya dipertanyakan. Alih-alih mendapat kemudahan, warga justru merasa dipaksa merogoh kocek lebih dalam di ruang pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan bahwa pungutan parkir tersebut dilakukan secara konsisten dan berulang. Bukan hanya sekali dua kali, melainkan hampir setiap warga yang datang mengurus perpanjangan pajak kendaraan mengaku mengalami hal serupa.
Mantan aktivis Pamekasan berinisial AR mengungkapkan, dirinya menerima banyak keluhan dari warga yang merasa resah dengan praktik tersebut. Ia menilai, jika keluhan datang terus-menerus, maka besar kemungkinan praktik itu telah menjadi pola yang dianggap biasa oleh pihak tertentu.
“Ini bukan lagi kejadian kebetulan. Laporan masuk berkali-kali. Artinya ada dugaan praktik yang sudah berlangsung lama dan sistematis. Pertanyaannya sekarang: siapa yang bermain dan siapa yang membiarkan ini terjadi di area pelayanan negara?” tegas AR.
AR menilai, jika dugaan pungli tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan bentuk pembiaran terhadap praktik yang mencederai prinsip pelayanan publik bersih dan transparan. Ia mendesak instansi terkait untuk segera melakukan audit terbuka, menelusuri alur pengelolaan parkir, serta memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Keluhan juga datang dari MA, warga Kecamatan Pegantenan. Ia mengaku setiap kali memasuki area Samsat Pamekasan, selalu disodori karcis parkir dan diminta membayar. Situasi itu, menurutnya, seolah menjadikan pungutan tersebut sebagai kewajiban mutlak, tanpa pilihan bagi masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























