Diduga Jadi Sarang Penipuan, J&T Cargo Minta Uang Tambahan ke Customer COD Tanpa Kejelasan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi dugaan praktik penipuan oleh J&T Cargo area Larangan, Galis, Kadur dan Pakong

Foto ilustrasi dugaan praktik penipuan oleh J&T Cargo area Larangan, Galis, Kadur dan Pakong

PAMEKASAN – Layanan pengiriman barang J&T Cargo kembali menuai sorotan. Perusahaan ekspedisi yang berada di bawah naungan J&T Cargo itu diduga meminta pembayaran tambahan kepada pelanggan dengan metode Cash on Delivery (COD) tanpa kejelasan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Selasa (17/02/2026)

 

Kasus ini mencuat setelah salah satu customer berinisial AFiv mengaku mengalami kejanggalan saat menerima paket pesanannya dari salah satu toko online. Pada pukul 13:59 WIB, ia menerima notifikasi dari kurir bernama Irene May Widiyani yang mengonfirmasi pengiriman paket dengan nominal pembayaran Rp 99.283.

Namun, saat paket diantar sekitar pukul 15:11 WIB, nominal yang diminta justru berbeda. Kurir meminta pembayaran sebesar Rp 101.000.

 

“Awalnya notifikasi jelas tertulis Rp 99.283. Tapi ketika paket datang, saya diminta bayar Rp 101.000. Tidak ada penjelasan detail, tidak ada rincian biaya tambahan,” ungkap AFiv dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  Bentuk Kepedulian di HUT Lalu Lintas Ke-69, Satlantas Polres Bangkalan Memberikan Bantuan Air Bersih 10 Truck

Dalih “Diklopkan” Jadi Seratus Ribu

 

AFiv yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis itu langsung mengonfirmasi perbedaan nominal tersebut kepada kurir. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak profesional.

 

“Kurir hanya berdalih ‘itu di klopkan seratus sebuh (seribu rupiah)’. Artinya dibulatkan jadi seratus ribu dan tambahan seribu rupiah. Tanpa penjelasan resmi, tanpa bukti tambahan biaya. Saya akhirnya bayar sesuai yang diminta, seratos sebuh,” ujarnya.

BACA JUGA :  Babinsa Kowel Dampingi Petani, Bersihkan Gulma Demi Maksimalkan Panen Jagung

Istilah “seratos sebuh” dalam Bahasa Madura berarti seratus ribu + seribu rupiah

 

Menurutnya, praktik pembulatan sepihak seperti ini sangat berpotensi menjadi celah penyimpangan dan merugikan pelanggan, apalagi dalam sistem COD yang seharusnya transparan dan sesuai nominal transaksi.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Dandim 0826/Pamekasan: Disiplin dan Integritas Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Tugas
‎Isyarat Garuda dari Wan Sehan Jadi Energi Baru, Ali Zainal Abidin Tegaskan Perjuangan Kemanusiaan Tak Boleh Padam
Kinerja Satreskrim Tuai Apresiasi, Kapolres Sampang Anugerahkan Penghargaan kepada Kasat Reskrim
Dari Gizi hingga Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pamekasan Kawal Program MBG
Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Hari Bhayangkara ke-80, Dandim 0826/Pamekasan Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Stabilitas Keamanan Daerah
Babinsa Tlanakan Turun ke Sawah, Cangkul di Tangan Dukung Petani Jagung Pamekasan Raih Panen Optimal
Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23 WIB

‎Dandim 0826/Pamekasan: Disiplin dan Integritas Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Tugas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:36 WIB

‎Isyarat Garuda dari Wan Sehan Jadi Energi Baru, Ali Zainal Abidin Tegaskan Perjuangan Kemanusiaan Tak Boleh Padam

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kinerja Satreskrim Tuai Apresiasi, Kapolres Sampang Anugerahkan Penghargaan kepada Kasat Reskrim

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:45 WIB

Dari Gizi hingga Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pamekasan Kawal Program MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Berita Terbaru