Diduga Jadi Sarang Penipuan, J&T Cargo Minta Uang Tambahan ke Customer COD Tanpa Kejelasan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi dugaan praktik penipuan oleh J&T Cargo area Larangan, Galis, Kadur dan Pakong

Foto ilustrasi dugaan praktik penipuan oleh J&T Cargo area Larangan, Galis, Kadur dan Pakong

PAMEKASAN – Layanan pengiriman barang J&T Cargo kembali menuai sorotan. Perusahaan ekspedisi yang berada di bawah naungan J&T Cargo itu diduga meminta pembayaran tambahan kepada pelanggan dengan metode Cash on Delivery (COD) tanpa kejelasan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Selasa (17/02/2026)

 

Kasus ini mencuat setelah salah satu customer berinisial AFiv mengaku mengalami kejanggalan saat menerima paket pesanannya dari salah satu toko online. Pada pukul 13:59 WIB, ia menerima notifikasi dari kurir bernama Irene May Widiyani yang mengonfirmasi pengiriman paket dengan nominal pembayaran Rp 99.283.

Namun, saat paket diantar sekitar pukul 15:11 WIB, nominal yang diminta justru berbeda. Kurir meminta pembayaran sebesar Rp 101.000.

 

“Awalnya notifikasi jelas tertulis Rp 99.283. Tapi ketika paket datang, saya diminta bayar Rp 101.000. Tidak ada penjelasan detail, tidak ada rincian biaya tambahan,” ungkap AFiv dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  PWI Pamekasan Rayakan HPN Dengan Aksi Nyata, Wartawan–Kades Skrining Jantung

Dalih “Diklopkan” Jadi Seratus Ribu

 

AFiv yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis itu langsung mengonfirmasi perbedaan nominal tersebut kepada kurir. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak profesional.

 

“Kurir hanya berdalih ‘itu di klopkan seratus sebuh (seribu rupiah)’. Artinya dibulatkan jadi seratus ribu dan tambahan seribu rupiah. Tanpa penjelasan resmi, tanpa bukti tambahan biaya. Saya akhirnya bayar sesuai yang diminta, seratos sebuh,” ujarnya.

BACA JUGA :  Waspada Penipuan Online: Polri Imbau Tingkatkan Keamanan Digital Hadapi Modus Baru

Istilah “seratos sebuh” dalam Bahasa Madura berarti seratus ribu + seribu rupiah

 

Menurutnya, praktik pembulatan sepihak seperti ini sangat berpotensi menjadi celah penyimpangan dan merugikan pelanggan, apalagi dalam sistem COD yang seharusnya transparan dan sesuai nominal transaksi.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong
UNIRA Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Fun Bike dan Layanan Kesehatan Gratis
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong
FORMAT Gelar Aksi “Darurat Rokok Ilegal Marbol” di Kantor Bea Cukai Madura
Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan
Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Larangan Tokol
Babinsa Tlanakan Ingatkan Nelayan Pesisir Pamekasan Utamakan Keselamatan Saat Melaut

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:29 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:38 WIB

UNIRA Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Fun Bike dan Layanan Kesehatan Gratis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:14 WIB

Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB