Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Kasus Perusakan Pos Polisi dan Polsek Pakisaji

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Malang, Polda Jawa Timur, menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos polisi.

Satreskrim Polres Malang, Polda Jawa Timur, menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos polisi.

MALANG – Satreskrim Polres Malang, Polda Jawa Timur, menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Dari jumlah tersebut, 15 orang merupakan tersangka dewasa, sementara 6 lainnya masih di bawah umur atau berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

BACA JUGA :  Tiga Bulan Berlalu, Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun di Sampang Masih Gelap

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan penanganan perkara ini akan terus dikembangkan. “Proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (22/9/2025).

Menurut Danang, aksi perusakan dipicu oleh provokasi di media sosial. Para pelaku melakukan konvoi sebelum akhirnya merusak fasilitas kepolisian dengan cara melempar batu, merobohkan tenda, hingga memecahkan kaca pos polisi.

“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial. Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Danang. Ia menambahkan, Polres Malang akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang mengganggu ketertiban.

BACA JUGA :  Setahun Lebih Laporan Pencurian Rp55 Juta di Pamekasan Mandek

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang
Dugaan Pengemasan Minyak Goreng Curah Bermerek Minyak Kita Diselidiki Polres Pamekasan
Dugaan Pengemasan Ilegal Minyak Curah Bermerek “Minyak Kita” Terungkap di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Senin, 19 Januari 2026 - 22:21 WIB

Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:47 WIB

Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan

Berita Terbaru