Kapolres Kediri menegaskan, kasus ini masih akan terus dikembangkan. Polisi juga memburu para pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

























