Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus pajak dan dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk kasus pajak dan BLUD RSUD Sampang, proses hukum tetap berjalan. Silakan rekan-rekan media memantau, kami terbuka,” ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua SAPMA Sampang, Khoirul Anam, meminta Satgas 53 Kejaksaan Agung RI bersikap objektif dan mengkaji perkara tersebut secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak membela siapa pun yang bersalah. Namun Satgas 53 harus menelusuri persoalan ini secara adil. Jika memang ada dugaan campur tangan pihak lain, termasuk anak buah Kajari Sampang, semuanya harus dipanggil dan dimintai keterangan,” tegas Anam.
Lebih lanjut, Anam mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengambil alih penanganan dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang guna menjamin independensi dan transparansi penegakan hukum.
“Dalam situasi seperti ini, Kejati Jawa Timur perlu turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang. Kasus ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh tim media ini juga belum mendapat respons.
Penulis: Junaidi
Halaman : 1 2

























