Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi dua orang Cekcok di Tengah Acara Warga di area pemakaman pada saat malam hari.

ilustrasi dua orang Cekcok di Tengah Acara Warga di area pemakaman pada saat malam hari.

PAMEKASAN, JATIMZONE – Aksi kekerasan dengan senjata tajam menggegerkan warga di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Seorang pria berinisial M (46) harus berurusan dengan hukum setelah diduga menusuk pria lain saat terjadi pertengkaran di lokasi kegiatan warga.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 14 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian berlangsung di area pemakaman umum Dusun Bunut, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, yang saat itu tengah digunakan untuk sebuah acara masyarakat.

Korban diketahui berinisial MG (48). Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku. Perselisihan yang awalnya bersifat sepele itu kemudian berubah menjadi pertikaian serius.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa emosi pelaku tidak terkendali hingga berujung tindakan penganiayaan.

“Cekcok awalnya biasa, namun pelaku terpancing emosi dan melakukan penusukan,” ujar Yoyok saat dikonfirmasi.

Dalam kondisi marah, pelaku diketahui mengeluarkan sebilah pisau yang telah dibawanya. Tanpa banyak bicara, senjata tajam tersebut langsung diarahkan ke tubuh korban.

“Pelaku mengakui menusuk korban satu kali. Pisau yang digunakan memiliki panjang kurang lebih 40 sentimeter,” jelasnya.

BACA JUGA :  Nama Gubernur Jatim Disebut di Sidang Kasus Kredit Fiktif Rp549,5 Miliar, Aktivis Desak Kejati Bertindak

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian lengan kiri dan segera dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga telah mengantongi hasil visum sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Hasil visum menunjukkan luka akibat benda tajam,” tambah Yoyok.

Usai kejadian, pelaku sempat tidak berada di lokasi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim opsnal akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sebilah pisau berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

BACA JUGA :  Diteror Orang Tak Dikenal, Warga Pagantenan Pamekasan Mengaku Diancam Dibunuh

“Barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipastikan bukan karena perencanaan, melainkan murni dipicu emosi sesaat saat terjadi perselisihan.

“Ini spontan karena emosi, tidak ada unsur perencanaan,” tandas Yoyok.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Pamekasan dan dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

“Berkas perkara akan segera kami lengkapi untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” pungkasnya. (Daz).

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum
Penetapan Tersangka Polsek Pademawu Dipersoalkan, Kejari Diminta Gelar Perkara Khusus
Aktivis Kepung Kejari Pamekasan, Tiga Kasus Disorot Diduga Jalan di Tempat
Polres Pamekasan Intensifkan Pengawasan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Tepat Sasaran
Perempuan 21 Tahun Diduga Tipu Motor Anak SMP, Diamankan Polisi dalam 24 Jam
Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Kamis, 30 April 2026 - 21:07 WIB

Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Rabu, 29 April 2026 - 15:36 WIB

Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Selasa, 28 April 2026 - 19:22 WIB

Penetapan Tersangka Polsek Pademawu Dipersoalkan, Kejari Diminta Gelar Perkara Khusus

Senin, 27 April 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Kepung Kejari Pamekasan, Tiga Kasus Disorot Diduga Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Polisi Sampang

Hukum & Kriminal

Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:07 WIB