Perempuan 21 Tahun Diduga Tipu Motor Anak SMP, Diamankan Polisi dalam 24 Jam

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama

PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Seorang perempuan berinisial SP (21), warga Kecamatan Pademawu, diamankan sebagai terduga pelaku. Kamis (23/4/2026)

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat tim opsnal dalam merespons laporan masyarakat.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada Pamekasan

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/04/2026) di wilayah Desa Pademawu Barat. Berdasarkan informasi kepolisian, terduga pelaku diduga menjalankan modus dengan meminta bantuan kepada seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP untuk diantar ke suatu lokasi.

“Di tengah perjalanan, terduga pelaku meminta berhenti dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli sesuatu. Namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan justru dibawa ke arah wilayah Kabupaten Sumenep,” ujar IPDA Yoni.

BACA JUGA :  Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Mendapat laporan dari pihak korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Mio Soul GT.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Larangan Kawal Monev APBDes 2026, Dorong Transparansi dan Tepat Sasaran
Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun
Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen
Babinsa Proppo Turun ke Sawah, Dampingi Petani Hadapi Penurunan Hasil Panen
Turun Langsung ke Sawah, Babinsa Proppo Ringankan Beban Petani
“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal
Babinsa Larangan Turun Tangan Bantu Petani, Percepat Persiapan Tanam Kedua di Taraban
Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:28 WIB

Perempuan 21 Tahun Diduga Tipu Motor Anak SMP, Diamankan Polisi dalam 24 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Larangan Kawal Monev APBDes 2026, Dorong Transparansi dan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 17:16 WIB

Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen

Sabtu, 18 April 2026 - 11:29 WIB

Turun Langsung ke Sawah, Babinsa Proppo Ringankan Beban Petani

Berita Terbaru