Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Avatar

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Poundra, KBO Reskrim Didampingi Muammar Amin, Kanit Pidsus Polres Sampang Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan saat Pers Rilis di Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/Jatim Zone)

Caption: Poundra, KBO Reskrim Didampingi Muammar Amin, Kanit Pidsus Polres Sampang Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan saat Pers Rilis di Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/Jatim Zone)

SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di Kecamatan Camplong. Seorang tersangka berinisial MR (29) ditangkap setelah membawa kabur motor milik korban dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Kasus ini bermula saat korban, Sumheri (29), warga Desa Taddan, menawarkan sepeda motor Honda PCX warna putih bernopol L 6567 DAM melalui Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp dan datang langsung untuk melihat kondisi kendaraan.

BACA JUGA :  Tukang Cukur di Pamekasan Ditangkap Polisi, Keluarga Curiga Jadi Korban Rekayasa Kasus Cukai

Setibanya di lokasi, pelaku berpura-pura serius hendak membeli motor tersebut. Ia sempat meminta seseorang yang mengaku sebagai ojek online untuk mencoba kendaraan. Tak lama kemudian, pelaku ikut mencoba motor, namun justru melarikan diri membawa kendaraan milik korban.

“Pelaku sengaja meninggalkan tas pinggang untuk mengelabui korban. Namun setelah diperiksa, isinya hanya uang mainan,” ujar KBO Satreskrim Polres Sampang, IPDA Poundra Kinan Aditama, mewakili Kapolres AKBP Hartono.

Sempat terjadi kesalahpahaman di lokasi kejadian. Warga sempat mengamankan pria yang mengaku sebagai ojek online karena dicurigai terlibat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terkait dengan aksi kejahatan tersebut.

BACA JUGA :  Aktivis Soroti Dugaan Pembiaran Pabrik Rokok Ilegal Jimbun di Pamekasan

Penulis : Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Jatim Zone

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB