Tukang Cukur di Pamekasan Ditangkap Polisi, Keluarga Curiga Jadi Korban Rekayasa Kasus Cukai

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan didesak transparan dalam mengusut kasus pita cukai palsu yang menyeret seorang tukang cukur, sementara dalang utama masih misterius. (Foto: Istimewa)

Polres Pamekasan didesak transparan dalam mengusut kasus pita cukai palsu yang menyeret seorang tukang cukur, sementara dalang utama masih misterius. (Foto: Istimewa)

PAMEKASAN – Publik digegerkan dengan kabar penangkapan misterius yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pamekasan terkait dugaan kasus pita cukai palsu.

Seorang pria berinisial S dikabarkan diamankan secara diam-diam oleh polisi pada 15 Oktober 2025. Penangkapan terjadi di kawasan Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Diduga Dihina Lewat Live TikTok, Warga Pademawu Barat Ancam Lapor Polisi

Namun, yang menjadi sorotan, sosok berinisial IF asal Sumenep—yang diduga kuat sebagai pemain utama dalam jaringan pita cukai palsu—justru tidak tersentuh hukum dan masih bebas berkeliaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakak korban, Syafiudin Moma, mengaku keberatan atas tindakan aparat. Ia menyebut adiknya hanyalah tukang cukur rambut, bukan pelaku bisnis ilegal.

BACA JUGA :  KPK Tahan Sejumlah Tersangka Kasus Suap, Jaka Jatim: Langkah Tepat dan Harus Tegak Lurus

“Adik saya tidak pernah menjual pita cukai palsu. Dia hanya diminta mengantar. Bukan pemainnya,” ujar Syafiudin, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, peristiwa bermula saat IF bersama dua rekannya membuat janji bertemu dengan S di salah satu lokasi di Plakpak. Namun ketika S datang, ia langsung diminta masuk ke sebuah mobil sekitar 50 meter dari tempat pertemuan itu.

BACA JUGA :  Sadis! Pengemudi Ojek Asal Sidoarjo Dibakar Hidup-Hidup di Sampang, Pelaku Kabur Bawa Motor

“Uang sempat diberikan dan dihitung. Tidak lama kemudian, adik saya langsung ditangkap. Sementara IF yang jelas-jelas menjadi pembeli malah dibiarkan,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru