Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Avatar

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Poundra, KBO Reskrim Didampingi Muammar Amin, Kanit Pidsus Polres Sampang Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan saat Pers Rilis di Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/Jatim Zone)

Caption: Poundra, KBO Reskrim Didampingi Muammar Amin, Kanit Pidsus Polres Sampang Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan saat Pers Rilis di Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/Jatim Zone)

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp27,5 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motor hasil kejahatan tersebut dijual pelaku di wilayah Banyuates dengan harga Rp21 juta. Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat hendak bertransaksi di Dusun Tabbena, Desa Bengkuang.

BACA JUGA :  Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega bernopol L 5854 CAX serta tas berisi uang mainan yang digunakan sebagai alat untuk mengelabui korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dugaan Perjanjian MBG di Pamekasan Wajibkan Sekolah Tutup Mulut soal Keracunan

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Penulis : Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Jatim Zone

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB