Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat memimpin aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tipikor Surabaya, Sidoarjo, menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur, Rabu (5/2/2026).

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat memimpin aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tipikor Surabaya, Sidoarjo, menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur, Rabu (5/2/2026).

SIDOARJO – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Walan, Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (5/2/2026).

Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur yang tengah bergulir di meja hijau.

BACA JUGA :  Keracunan Massal di Tlanakan, Jaka Jatim: Jangan Cederai Cita-Cita Presiden

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim dinilai telah berlangsung secara sistematis sejak tahun 2019 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, praktik penyelewengan itu diduga melibatkan banyak pihak dari unsur eksekutif maupun legislatif.

BACA JUGA :  Jaka Jatim: Pengendapan Rp6,2 Triliun Bukti Pemprov Jatim Tak Serius Bangun Daerah

“Berdasarkan fakta persidangan dan BAP terdakwa, anggaran dana hibah APBD Jawa Timur memang sudah didesain untuk dikorupsi secara berjamaah. Aliran dana hibah pokir bahkan disebut mengalir hingga ke pejabat Pemprov Jatim,” tegas Musfiq di hadapan para demonstran.

BACA JUGA :  Jaka Jatim Desak KPK Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Ia membeberkan, dari hasil pemeriksaan dalam persidangan, terungkap adanya pemotongan dana hibah pokir DPRD hingga mencapai 30 persen dari total pengajuan.

Sementara Sekretaris Daerah Jatim disebut mendapat jatah sekitar 5 persen, Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD 3–5 persen, serta kepala OPD Pemprov Jatim sekitar 3 persen.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB