SAMPANG – Dugaan praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung secara terbuka di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menuai sorotan publik. Aktivitas ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat itu diduga belum mendapat penindakan tegas, sehingga memunculkan pertanyaan serius terhadap integritas aparat penegak hukum, khususnya Polres Sampang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena sabung ayam tersebut kerap beroperasi pada waktu-waktu tertentu dan menarik banyak penonton dari berbagai desa. Keramaian yang terjadi dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi memicu gangguan keamanan lainnya.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan praktik perjudian tersebut. Mereka menilai aktivitas sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerumunan besar yang rawan konflik dan tindak kriminal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah sering ramai, hampir tiap hari ada saja. Pernah didatangi aparat, tapi besoknya tetap beroperasi lagi. Seolah-olah kebal hukum dan diduga ada pembiaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan. Sabtu (17/01/2026).
Warga juga menyebut arena sabung ayam kerap dipadati penonton dari luar desa. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat setempat terhadap keamanan lingkungan.
Penulis : Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Jatim Zone
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























