Polisi Tetapkan Istri ASN Tersangka Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kini polisi juga menetapkan istrinya, berinisial W, sebagai tersangka.

kini polisi juga menetapkan istrinya, berinisial W, sebagai tersangka.

PAMEKASAN – Kasus penganiayaan terhadap kurir JNT, Irwan Riskiyanto (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, kembali berkembang.

Setelah menetapkan Zainal Arifin, seorang ASN berbadan kekar, sebagai tersangka utama, kini polisi juga menetapkan istrinya, berinisial W, sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Malam Minggu di Pamekasan Diobrak-Abrik Polisi, Sejumlah Tempat Hiburan Disisir!

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Pamekasan pada Rabu (24/9/2025), setelah hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan keterlibatan W dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, istrinya sedang kami proses sekarang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi Jerat Pelaku dengan Sejumlah Pasal, Aktor Intelektual Diburu

Menurut Doni, dugaan keterlibatan W semakin menguat setelah polisi menggelar rekonstruksi ulang di lokasi kejadian.

“Kita masih mendalami proses penyidikannya sampai saat ini,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru