Polisi Jerat Pelaku dengan Sejumlah Pasal, Aktor Intelektual Diburu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Timur memperlihatkan enam tersangka pelaku kerusuhan beserta barang bukti dalam konferensi pers di Mapolda Jatim. Para pelaku dijerat sejumlah pasal berat, termasuk UU Darurat dan UU ITE

Polda Jawa Timur memperlihatkan enam tersangka pelaku kerusuhan beserta barang bukti dalam konferensi pers di Mapolda Jatim. Para pelaku dijerat sejumlah pasal berat, termasuk UU Darurat dan UU ITE

SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan akan menindak tegas para pelaku kerusuhan yang berhasil diamankan.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

BACA JUGA :  Tiga Perusuh di Aksi Pilkades Sampang Ditangkap Polisi, Terekam Kamera Warga

Selain itu, mereka juga terancam jeratan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api serta bahan peledak, dan UU ITE karena melakukan provokasi melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal di Madura: Nama Ketua Paguyuban Rokok Terseret, Bea Cukai Dituding Hanya Formalitas

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru