Polisi Tetapkan Istri ASN Tersangka Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kini polisi juga menetapkan istrinya, berinisial W, sebagai tersangka.

kini polisi juga menetapkan istrinya, berinisial W, sebagai tersangka.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono, mengonfirmasi pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Satreskrim Polres Pamekasan sejak awal September 2025.

“Penetapan tersangka terhadap istri pelaku sudah disampaikan melalui SPDP,” kata Benny.

BACA JUGA :  Baru 7 dari 40 Dapur MBG di Pamekasan Lulus Sertifikasi Higiene Sanitasi

Ia menambahkan, karena tersangka lebih dari satu orang, kejaksaan meminta perubahan pasal yang dikenakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyarankan Pasal 365 ayat 1 KUHP direvisi menjadi Pasal 365 ayat 2 ke-2,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan Zainal Arifin telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pamekasan pada Rabu (24/9/2025). Zainal, yang diketahui berprofesi sebagai ASN guru TK di Kabupaten Sampang, dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 365 ayat 2 ke-2 juncto Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 335 ayat 1 KUHP. (*)

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Pamekasan Kembali Amankan Satu Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru