Polisi Tetapkan Istri ASN Tersangka Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kini polisi juga menetapkan istrinya, berinisial W, sebagai tersangka.

kini polisi juga menetapkan istrinya, berinisial W, sebagai tersangka.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono, mengonfirmasi pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Satreskrim Polres Pamekasan sejak awal September 2025.

“Penetapan tersangka terhadap istri pelaku sudah disampaikan melalui SPDP,” kata Benny.

BACA JUGA :  Remaja di Sampang Ruda Paksa Siswi SMP, Pelaku Ditangkap Polisi

Ia menambahkan, karena tersangka lebih dari satu orang, kejaksaan meminta perubahan pasal yang dikenakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyarankan Pasal 365 ayat 1 KUHP direvisi menjadi Pasal 365 ayat 2 ke-2,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan Zainal Arifin telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pamekasan pada Rabu (24/9/2025). Zainal, yang diketahui berprofesi sebagai ASN guru TK di Kabupaten Sampang, dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 365 ayat 2 ke-2 juncto Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 335 ayat 1 KUHP. (*)

BACA JUGA :  Keluhkan Biaya Suntik Kista Rp4,5 Juta, Pasien BPJS di Pamekasan Terpaksa Berhutang

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru