Pernyataan itu memicu kekecewaan warga. Mereka menilai pemerintah tidak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan, padahal proyek sudah berjalan di atas lahan yang masih bersengketa.
Janji Bupati yang Menggantung
Ketegangan di desa makin meluas. Bupati KH. Kholilurrahman akhirnya buka suara. Lewat pesan singkat kepada media, ia berjanji akan mengundang semua pihak untuk mencari solusi.
“Saya akan mengundang pihak-pihak terkait,” tulisnya singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga laporan warga resmi teregister di Polres Pamekasan, undangan mediasi besar-besaran yang dijanjikan tak kunjung terwujud.
Janji Bupati pun dianggap warga sekadar angin lalu.
Polisi Mulai Bergerak
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian. Kapolres Pamekasan melalui Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan menegaskan, laporan tersebut tidak akan diabaikan.
“Kasusnya tetap diproses dan sedang ditangani Unit IV Pidkor,” ujarnya.
Warga berharap aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Mereka menuntut agar laporan pengrusakan dan penyerobotan tanah itu tidak berhenti di meja penyelidikan.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu warga yang menjadi pelapor. (*)
Halaman : 1 2

























