Viral Rekaman Bupati Pamekasan Bahas Proyek, Akademisi UIN Madura Angkat Bicara

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video rekaman percakapan yang diduga melibatkan Bupati Pamekasan dan seorang kepala dinas, beredar luas di media sosial.

Tangkapan layar video rekaman percakapan yang diduga melibatkan Bupati Pamekasan dan seorang kepala dinas, beredar luas di media sosial.

Ancaman Sanksi Pidana

Lebih lanjut, Faidi juga menyinggung Pasal 27A UU ITE, yang melarang pendistribusian atau penyiaran informasi elektronik yang mengandung muatan pelanggaran privasi maupun kesusilaan.

“Bagi pelaku yang terbukti menyebarkan rekaman tanpa izin, ancamannya bisa berupa pidana penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp400 juta,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah membagikan konten yang berpotensi melanggar hukum.

“Rekaman pribadi tidak boleh disebarkan sembarangan. Sekalipun melibatkan pejabat publik, tetap harus menghormati aspek hukum dan etika,” tegas Faidi.

BACA JUGA :  Basri “Ngamuk” di DPRD, Ungkap Dugaan Permainan Kios Pupuk di Pamekasan

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan maupun dari Bupati KH. Kholilurrahman terkait beredarnya rekaman percakapan tersebut.

Sementara itu, sejumlah warganet menduga bahwa rekaman itu bocor dari kalangan orang dekat bupati. Dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Siap Pasang Badan Selesaikan Masalah Pedagang Pasar Kolpajung

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB