1. Kadis DPMD Jatim segera mundur dari jabatan karena dinilai tidak kompeten.
2. Perbaiki tata kelola BKD agar tidak menjadi sarana korupsi.
3. Proses hukum terhadap pejabat DPMD Jatim yang diduga ikut bermain dalam pencairan dana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
4. Usut tuntas penyimpangan Rp33,4 miliar di 83 desa penerima bantuan keuangan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan uang rakyat dirampok oleh oknum yang bersembunyi di balik jabatan,” tegas Musfiq menutup orasinya.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya. Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap, massa membubarkan diri secara tertib. (*)
Halaman : 1 2

























