Proyek Tambatan Perahu Rp441 Juta di Pelabuhan Tanglok Belum Digarap, DPRD Sampang Desak Segera Dikerjakan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Sampang, yang hingga awal Oktober 2025 masih belum dikerjakan. (Foto: Agus/Jatimzone.com)

Lokasi proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Sampang, yang hingga awal Oktober 2025 masih belum dikerjakan. (Foto: Agus/Jatimzone.com)

“Kendala sudah kami selesaikan. Jadi sebentar lagi bisa mulai dikerjakan,” katanya optimistis.

Iwan menjelaskan, proyek tambatan perahu tersebut merupakan usulan lama yang baru terealisasi tahun ini. Nantinya, tambatan akan dibangun sepanjang 18,5 meter dan lebar sekitar 7 meter dengan konstruksi beton. Masa pengerjaan ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan.

BACA JUGA :  Camat Tambelangan Sampang Soroti Proyek Rabat Beton di Mambulu Barat yang Cepat Rusak

“Kami sudah minta agar papan informasi proyek segera dipasang agar masyarakat mengetahui,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, anggota DPRD Sampang, Abdus Salam, mendesak agar proyek segera direalisasikan. Ia mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan semakin sempit karena tahun anggaran hampir berakhir.

BACA JUGA :  Dugaan Penahanan Kartu PKH Mencuat di Desa Banjar Kedungdung Sampang, Eks Kades Bantah Keras

“Pengerjaan harus sesuai RAB dan selesai tepat waktu. Jangan sampai molor karena bisa berdampak pada serapan anggaran,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru