Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Supriyono, saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Haji Latif di Pamekasan.

Kuasa hukum korban, Supriyono, saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Haji Latif di Pamekasan.

“Klien kami menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kepastian hukum. Saat ini proses pidana sudah berjalan dan kami menghormati langkah aparat penegak hukum,” kata Supriyono.

Ia juga menyoroti adanya pernyataan di ruang publik yang menyebut perkara tersebut tidak mengandung unsur pidana. Menurutnya, narasi tersebut tidak sejalan dengan kondisi hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA :  Warga Bulangan Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polres Pamekasan

“Ketika status tersangka sudah ditetapkan dan proses penahanan dilakukan, tentu ada dasar hukum yang kuat. Ini yang perlu dipahami bersama,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Supriyono menjelaskan bahwa perkara ini awalnya ditempuh melalui jalur perdata, namun karena tidak menemukan titik temu, proses hukum berlanjut ke pidana.

BACA JUGA :  Baru 7 dari 40 Dapur MBG di Pamekasan Lulus Sertifikasi Higiene Sanitasi

Ia menilai, kondisi tersebut kerap terjadi dalam sengketa bernilai besar, terutama ketika terdapat dugaan pelanggaran hukum yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur perdata.

“Ini bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Ketika perdata tidak berhasil, maka pidana menjadi langkah lanjutan untuk menguji ada tidaknya unsur pelanggaran,” jelasnya.

BACA JUGA :  Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Sementara itu, korban Haryanto Waluyo berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan dan kepastian.

“Harapannya tentu agar kasus ini bisa dituntaskan secara transparan dan memberikan kejelasan bagi semua pihak,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah
Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD
Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:40 WIB

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Berita Terbaru

Warga berjalan di halaman kantor polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:51 WIB

Hamid, Warga Desa Blaban (kiri) didampingi kuasa  hukumnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (22/7/2026).

Hukum & Kriminal

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:54 WIB