Modus “Kas Kelompok”, Bantuan PKH di Karduluk Diduga Dipotong hingga Ratusan Ribu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemotongan dana bantuan sosial. Tindakan pemotongan atau pungutan liar terhadap penerima PKH dapat merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum.

Ilustrasi pemotongan dana bantuan sosial. Tindakan pemotongan atau pungutan liar terhadap penerima PKH dapat merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum.

Sementara itu saat di Konfirmasi, Ketua Pendamping PKH Desa Karduluk Wawan membenarkan adanya pemotongan tersebut. Menurutnya, pemotongan tersebut sudah hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara pendamping, ketua kelompok dan penerima manfaat.

di Desa Karduluk, lanjut dia, sudah ada kesepakatan antara anggota dan kelompok, bahkan sebelum dirinya ditugaskan disana. Iya membenarkan sudah sejak dulu berjalan.

BACA JUGA :  Diduga Rampas Motor Warga, Pegawai FIF Group Sumenep Dikecam

“Setelah saya ditugaskan di karduluk, selang beberapa bulan saya melakukan pertemuan dengan pak kades, Carek, apel dan ketua kelompok. Disana di desa Karduluk Diwajibkan ada kas begitu setiap pencairan,” katanya saat dikonfirmasi.

Sementara untuk peruntukan kas, digunakan untuk konsumsi ketika pertemuan, termasuk untuk biaya pulsa, dan uang transportasi ketika pendamping turun ke lapangan.

“Ketika saya sosialisasi, kas itu di ibuat untuk konsumsi snack ketika ada pertemuan, juga ketika saya turun ke bawah kita kan minta bantuan apel atau bantuan ketua kelompok untuk mengantar, itu bisa dibuat untuk bensin atau transportasi. kemudian juga pulsa karena saya sering komunikasi dengan ketua kelompok atau apel,” ujarnya.

BACA JUGA :  Isu Jual Beli Jabatan Pejabat Pamekasan Mencuat, Nilai Diduga Capai Rp1,5 Miliar

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar
Bupati Kholilurrahman Siap Pasang Badan Selesaikan Masalah Pedagang Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:26 WIB

Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat

Berita Terbaru