Modus “Kas Kelompok”, Bantuan PKH di Karduluk Diduga Dipotong hingga Ratusan Ribu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemotongan dana bantuan sosial. Tindakan pemotongan atau pungutan liar terhadap penerima PKH dapat merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum.

Ilustrasi pemotongan dana bantuan sosial. Tindakan pemotongan atau pungutan liar terhadap penerima PKH dapat merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum.

Sementara itu saat di Konfirmasi, Ketua Pendamping PKH Desa Karduluk Wawan membenarkan adanya pemotongan tersebut. Menurutnya, pemotongan tersebut sudah hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara pendamping, ketua kelompok dan penerima manfaat.

di Desa Karduluk, lanjut dia, sudah ada kesepakatan antara anggota dan kelompok, bahkan sebelum dirinya ditugaskan disana. Iya membenarkan sudah sejak dulu berjalan.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Siap Pasang Badan Selesaikan Masalah Pedagang Pasar Kolpajung

“Setelah saya ditugaskan di karduluk, selang beberapa bulan saya melakukan pertemuan dengan pak kades, Carek, apel dan ketua kelompok. Disana di desa Karduluk Diwajibkan ada kas begitu setiap pencairan,” katanya saat dikonfirmasi.

Sementara untuk peruntukan kas, digunakan untuk konsumsi ketika pertemuan, termasuk untuk biaya pulsa, dan uang transportasi ketika pendamping turun ke lapangan.

“Ketika saya sosialisasi, kas itu di ibuat untuk konsumsi snack ketika ada pertemuan, juga ketika saya turun ke bawah kita kan minta bantuan apel atau bantuan ketua kelompok untuk mengantar, itu bisa dibuat untuk bensin atau transportasi. kemudian juga pulsa karena saya sering komunikasi dengan ketua kelompok atau apel,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025: Pemerintah Pastikan Skema Tepat Sasaran dan Jadwal Dinanti KPM

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah
Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD
Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:40 WIB

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Berita Terbaru