Sementara itu saat di Konfirmasi, Ketua Pendamping PKH Desa Karduluk Wawan membenarkan adanya pemotongan tersebut. Menurutnya, pemotongan tersebut sudah hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara pendamping, ketua kelompok dan penerima manfaat.
di Desa Karduluk, lanjut dia, sudah ada kesepakatan antara anggota dan kelompok, bahkan sebelum dirinya ditugaskan disana. Iya membenarkan sudah sejak dulu berjalan.
“Setelah saya ditugaskan di karduluk, selang beberapa bulan saya melakukan pertemuan dengan pak kades, Carek, apel dan ketua kelompok. Disana di desa Karduluk Diwajibkan ada kas begitu setiap pencairan,” katanya saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara untuk peruntukan kas, digunakan untuk konsumsi ketika pertemuan, termasuk untuk biaya pulsa, dan uang transportasi ketika pendamping turun ke lapangan.
“Ketika saya sosialisasi, kas itu di ibuat untuk konsumsi snack ketika ada pertemuan, juga ketika saya turun ke bawah kita kan minta bantuan apel atau bantuan ketua kelompok untuk mengantar, itu bisa dibuat untuk bensin atau transportasi. kemudian juga pulsa karena saya sering komunikasi dengan ketua kelompok atau apel,” ujarnya.
Halaman : 1 2

























