Jaka Jatim Gelar Aksi di Surabaya, Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp249 Miliar di Dinas PRKPCK Jatim

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq (tengah), memimpin aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PRKPCK Provinsi Jawa Timur, Selasa (26/11/2025). Massa menuntut KPK segera mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp249 miliar.

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq (tengah), memimpin aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PRKPCK Provinsi Jawa Timur, Selasa (26/11/2025). Massa menuntut KPK segera mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp249 miliar.

Bahkan, Musfiq menduga ada koordinasi tingkat tinggi yang memungkinkan pelaksanaan anggaran berjalan tanpa pengawasan ketat.

“Tidak mungkin OPD berani main proyek besar tanpa sepengetahuan Kepala Daerah. Kalau dibiarkan, ini bisa masuk kategori korupsi terorganisir,” tambahnya.

Tuntutan Jaka Jatim ke Dinas PRKPCK Jatim

1. Kepala Dinas PRKPCK Jatim diminta mundur dari jabatannya karena dianggap gagal mengelola APBD.

2. Pejabat internal yang terlibat dalam pengelolaan hibah, DAK, dan DAU 2023–2024 harus memperbaiki tata kelola anggaran di tahun berikutnya.

3. KPA dan PPK diminta bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana hibah yang menyebabkan kerugian negara Rp249,2 miliar.

BACA JUGA :  Nama Gubernur Jatim Disebut di Sidang Kasus Kredit Fiktif Rp549,5 Miliar, Aktivis Desak Kejati Bertindak

Tuntutan Jaka Jatim ke KPK RI

1. KPK diminta segera mengambil langkah hukum tegas untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah yang sudah diselidiki sejak 2022.

2. KPK diminta memeriksa Kepala Dinas PRKPCK Jatim, yang diduga menjadi dalang utama penyimpangan dana hibah pokir dan non-pokir.

BACA JUGA :  Baru 7 dari 40 Dapur MBG di Pamekasan Lulus Sertifikasi Higiene Sanitasi

3. KPK tidak hanya fokus pada legislatif, tetapi juga harus menindak OPD yang menjadi leading sector pengelolaan hibah di lingkungan Pemprov Jatim. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah
Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD
Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:40 WIB

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Berita Terbaru

Warga berjalan di halaman kantor polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:51 WIB

Hamid, Warga Desa Blaban (kiri) didampingi kuasa  hukumnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (22/7/2026).

Hukum & Kriminal

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:54 WIB