Senam Sehat Berselimut Asap: ASIAFI Gelar Aerobik Competition Madura 2026 Diduga Langgar Larangan Sponsor Rokok

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Aerobik Competition Madura Open 2026 di salahsatu Hotel Pamekasan

Kegiatan Aerobik Competition Madura Open 2026 di salahsatu Hotel Pamekasan

PAMEKASAN – Ironi kembali dipertontonkan di ruang publik. Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitness Indonesia (ASIAFI) menggelar Aerobik Competition Madura 2026 di salah satu tempat yang terletak di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Minggu (11/01/2026).

Salahsatu pemerhati olahraga yang tidak mau disebut namanya mengatakan diduga kegiatan olahraga Aerobik Competition Madura Open 2026 yang seharusnya menjadi simbol gaya hidup sehat dan bebas asap rokok ini justru memperlihatkan wajah sebaliknya. Logo produk rokok tampak terpampang dalam materi kegiatan, menimbulkan pertanyaan besar: apakah ASIAFI sengaja menutup mata terhadap aturan hukum, atau sengaja menantangnya?

BACA JUGA :  Beberapa Benda Ditemukan di Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Serentak 

“Padahal, larangan sponsor rokok dalam kegiatan olahraga bukan sekadar imbauan moral. Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 secara jelas melarang iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau yang dikaitkan dengan kegiatan atau aktivitas yang bertujuan mempromosikan gaya hidup sehat, termasuk olahraga. Larangan tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan kewajiban negara melindungi masyarakat dari dampak buruk zat adiktif,” terangnya

Lebih ironis lagi, kegiatan ini berada di bawah naungan organisasi yang berafiliasi dengan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI). Publik pun menyoroti sikap Ketua KORMI Pamekasan H. Sukrianto, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan.

BACA JUGA :  Kongres Gagal Total: PIJP Tersandera Akta Notaris dan Ego Pendiri

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal
Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Permudah Warga di Bulan Ramadhan, Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling
Dituding Menu MBG Apek, SPPG Pakong Tegaskan Produksi Sesuai Standar dan Anggaran
KITMAS Resmi Dikukuhkan, Langkah Strategis Sejahterakan Petani Tembakau
Diduga Jadi Sarang Penipuan, J&T Cargo Minta Uang Tambahan ke Customer COD Tanpa Kejelasan
Langkah Mulia Bani Insan Peduli: Ribuan Anak Yatim Sumenep Dapat Perhatian dan Santunan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:49 WIB

“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal

Minggu, 12 April 2026 - 12:15 WIB

Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Permudah Warga di Bulan Ramadhan, Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:35 WIB

Dituding Menu MBG Apek, SPPG Pakong Tegaskan Produksi Sesuai Standar dan Anggaran

Berita Terbaru