SPMP Bakal Kepung Bea Cukai Madura, Tuntut Bongkar Dugaan Permainan Pita Cukai PR Jalluh

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Pemuda & Mahasiswa Pamekasan (SPMP) bakal turun ke jalan pada Kamis, 4 September 2025.

Suara Pemuda & Mahasiswa Pamekasan (SPMP) bakal turun ke jalan pada Kamis, 4 September 2025.

Terakhir, SPMP mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap aset pemilik PR Jalluh maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam permainan pita cukai tersebut.

Massa Aksi dan Titik Kumpul

Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan diikuti sekitar 50 orang massa dari kalangan pemuda dan mahasiswa Pamekasan. Mereka akan memulai long march dari Arek Lancor, Pamekasan, pada pukul 10.00 WIB, sebelum akhirnya bergerak menuju Kantor Bea dan Cukai Madura.

SPMP menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara damai, namun penuh dengan semangat perlawanan terhadap dugaan praktik kotor di balik bisnis rokok ilegal.

Desakan Serius kepada Bea Cukai

Menurut SPMP, Bea dan Cukai sebagai institusi yang memiliki kewenangan penuh dalam mengawasi peredaran pita cukai tidak boleh abai. Mereka menilai, lemahnya pengawasan akan membuka celah bagi mafia rokok untuk bermain, sehingga berdampak langsung pada kerugian negara.

SPMP berharap pihak Bea Cukai merespons serius tuntutan ini. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami akan terus melakukan aksi lanjutan sampai aturan benar-benar ditegakkan,” tegas Rohim.

BACA JUGA :  Kasus Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1, Aktivis: SPPG Al-Bukhori Harus Dibekukan!

Ia juga menambahkan, aksi ini bukan sekadar kepentingan kelompok mahasiswa, melainkan upaya bersama menjaga keuangan negara dan menciptakan iklim industri yang sehat.

Ancaman Mafia Rokok Ilegal

Isu rokok ilegal memang bukan hal baru di Madura. Sejumlah aktivis sebelumnya juga kerap menyoroti lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam peredaran pita cukai ilegal. Kehadiran PR Jalluh kembali memunculkan polemik setelah muncul dugaan permainan dalam penebusan pita cukai.

SPMP menilai, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka negara akan terus kehilangan potensi pendapatan dari sektor cukai. Lebih dari itu, hal ini juga berpotensi merugikan produsen rokok yang taat aturan, karena harus bersaing tidak sehat dengan perusahaan yang melakukan praktik ilegal.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Pamekasan Gerebek Judi Sabung Ayam, Enam Pelaku Diamankan

Dengan aksi ini, SPMP berharap suara mereka bisa menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Mereka menegaskan, aksi di depan Bea Cukai Madura hanyalah langkah awal dari gerakan yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru