SPMP Bakal Kepung Bea Cukai Madura, Tuntut Bongkar Dugaan Permainan Pita Cukai PR Jalluh

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Pemuda & Mahasiswa Pamekasan (SPMP) bakal turun ke jalan pada Kamis, 4 September 2025.

Suara Pemuda & Mahasiswa Pamekasan (SPMP) bakal turun ke jalan pada Kamis, 4 September 2025.

PAMEKASAN – Suara Pemuda & Mahasiswa Pamekasan (SPMP) bakal turun ke jalan pada Kamis, 4 September 2025, untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea dan Cukai Madura.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras atas dugaan penyalahgunaan pita cukai yang melibatkan salah satu perusahaan rokok di Pamekasan, PR Jalluh.

Dalam surat pemberitahuan yang diterima redaksi, Ketua SPMP Moh Rohim menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah nyata dalam mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus menuntut penegakan hukum.

Pihaknya menilai, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PR Jalluh bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan industri rokok yang sah di Madura.

“Kami mendesak Bea Cukai untuk transparan mengenai penebusan pita cukai yang dilakukan sejak awal PR Jalluh beroperasi hingga saat ini. Jangan sampai ada permainan yang dibiarkan hingga merugikan negara,” tulis SPMP dalam surat pernyataan yang dilayangkan kepada pihak terkait.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Intensifkan Pengawasan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Tepat Sasaran

Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum

SPMP menggarisbawahi sedikitnya enam poin penting yang menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mereka mendesak transparansi terkait jumlah pita cukai yang ditebus oleh PR Jalluh setiap bulan. Menurut mereka, data ini sangat penting untuk mengukur kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.

Kedua, SPMP meminta adanya proses hukum yang jelas terhadap dugaan transaksi jual beli pita cukai ilegal. Dugaan ini, menurut mereka, sudah lama menjadi pembicaraan publik, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Sidang Perdana Kasus Perundungan di SMPN 2 Pademawu, Korban Tolak Damai meski Sudah Memaafkan Pelaku

Selain itu, mereka juga menuntut Bea Cukai segera memblokir izin operasional PR Jalluh bila terbukti melakukan pelanggaran. Tuntutan lain yang tak kalah penting adalah tindakan tegas dari Satgas Bea Cukai terhadap praktik permainan pita cukai yang merugikan negara serta penerapan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Kamis, 30 April 2026 - 21:07 WIB

Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terbaru