PAMEKASAN – Suara Pemuda & Mahasiswa Pamekasan (SPMP) bakal turun ke jalan pada Kamis, 4 September 2025, untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea dan Cukai Madura.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras atas dugaan penyalahgunaan pita cukai yang melibatkan salah satu perusahaan rokok di Pamekasan, PR Jalluh.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima redaksi, Ketua SPMP Moh Rohim menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah nyata dalam mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus menuntut penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya menilai, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PR Jalluh bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan industri rokok yang sah di Madura.
“Kami mendesak Bea Cukai untuk transparan mengenai penebusan pita cukai yang dilakukan sejak awal PR Jalluh beroperasi hingga saat ini. Jangan sampai ada permainan yang dibiarkan hingga merugikan negara,” tulis SPMP dalam surat pernyataan yang dilayangkan kepada pihak terkait.
Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum
SPMP menggarisbawahi sedikitnya enam poin penting yang menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mereka mendesak transparansi terkait jumlah pita cukai yang ditebus oleh PR Jalluh setiap bulan. Menurut mereka, data ini sangat penting untuk mengukur kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.
Kedua, SPMP meminta adanya proses hukum yang jelas terhadap dugaan transaksi jual beli pita cukai ilegal. Dugaan ini, menurut mereka, sudah lama menjadi pembicaraan publik, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak berwenang.
Selain itu, mereka juga menuntut Bea Cukai segera memblokir izin operasional PR Jalluh bila terbukti melakukan pelanggaran. Tuntutan lain yang tak kalah penting adalah tindakan tegas dari Satgas Bea Cukai terhadap praktik permainan pita cukai yang merugikan negara serta penerapan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























