BANGKALAN – Sebanyak 493 personel gabungan Ditresnarkoba, Satbrimob, Satsamapta, Gegana Polda Jawa Timur bersama Polres Bangkalan melakukan penyitaan terhadap tujuh bangunan di Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/10/2025).
Tujuh aset tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni Desa Lembung Gunung, Kecamatan Kokop, Kelurahan Pejagan Kecamatan Kota Bangkalan, Jalan KH Moh Kholil Kota Bangkalan, Kelurahan Mlajah Kota Bangkalan, serta kawasan Regency Kayangan Kecamatan Burneh.
Penyitaan dilakukan usai apel konsolidasi di Mapolres Bangkalan. Tim gabungan pertama bergerak menuju sebuah rumah mewah bergaya istana di Desa Lembung Gunung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, penyitaan dilakukan di rumah di Kampung Sumur Kembang, Kelurahan Pejagan; bangunan dalam proses pembangunan di Gang Amboina, Jalan KH Moh Kholil; serta dua bangunan berdempetan berupa rumah kos dua lantai dan usaha laundry di Kelurahan Mlajah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























