Premium Bold Diduga Diproduksi di Pamekasan: Mafia Rokok Ilegal Tantang Wibawa Aparat

Avatar

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal bermerek Premium Bold.

Rokok ilegal bermerek Premium Bold.

JATIMZONE – Peredaran rokok ilegal di Madura tampaknya tak pernah surut. Bahkan kini kian menjamur dengan merek dan kemasan baru yang terkesan “premium”. Salah satu yang ramai jadi perbincangan adalah rokok ilegal bermerek Premium Bold, yang diduga diproduksi secara masif di Kabupaten Pamekasan.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, produksi rokok ini dikendalikan seorang pengusaha berinisial H.J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Menariknya, proses produksi hingga distribusinya disebut sangat rapi dan tertutup, seakan dirancang untuk mengelabui aparat.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Aktor Luar Daerah di Balik Kerusuhan Kediri

“Ini bukan sekadar usaha rumahan, tapi sistem industri bawah tanah yang sengaja dibuat agar tidak terendus hukum,” ungkap Hasyim Kafani, Ketua Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok Premium Bold beredar tanpa pita cukai, namun kemasannya dibuat profesional sehingga tampak seperti produk legal. Padahal, keberadaan rokok tersebut jelas melanggar Undang-Undang Cukai dan merugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Anggaran Jalan di Pamekasan Dipangkas, Belanja Gedung Justru Naik

Kritik keras pun dilayangkan kepada aparat penegak hukum dan Bea Cukai. Hingga kini belum ada langkah tegas untuk membongkar praktik tersebut.

“Kalau benar H.J di balik produksi rokok ini, kenapa tidak ada tindakan? Jangan-jangan ada pembiaran sistemik,” sindir Hasyim.

BACA JUGA :  7 Bulan Kasus MinyaKita di Tlanakan Tak Jelas, Warga Pertanyakan Kinerja Polres

Menurutnya, aparat selama ini hanya menindak pengecer kecil, sementara pemilik modal dan pemilik pabrik dibiarkan bebas berkeliaran.

“Yang ditangkap sopir atau pengecer, tapi aktor utama tetap leluasa beroperasi. Ini mencoreng wibawa hukum,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang
Dugaan Pengemasan Minyak Goreng Curah Bermerek Minyak Kita Diselidiki Polres Pamekasan
Dugaan Pengemasan Ilegal Minyak Curah Bermerek “Minyak Kita” Terungkap di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Senin, 19 Januari 2026 - 22:21 WIB

Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:47 WIB

Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan

Berita Terbaru