Rokok Ilegal Asal Batam Serbu Madura, Diduga Ada Aktor Besar di Balik Peredaran

Avatar

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk Manchester produksi Batam, Riau Sebagian produknya dimusnahkan oleh Bea Cukai di Madura, Jumat (9/8/2025).

Produk Manchester produksi Batam, Riau Sebagian produknya dimusnahkan oleh Bea Cukai di Madura, Jumat (9/8/2025).

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai asal Batam, Provinsi Riau, kian mengkhawatirkan di Pulau Madura. Beberapa merek seperti San Marino dan Manchester dilaporkan sudah menyebar luas di Kabupaten Pamekasan, Senin (11/8/2024).

Seorang warga Pamekasan berinisial S (47) mengungkapkan, rokok-rokok tersebut telah beredar tidak hanya di Pamekasan, tetapi juga di tiga kabupaten lainnya: Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.

BACA JUGA :  Empat Pemuda Pamekasan Diciduk Usai Terlibat Penganiayaan di Depan Masjid Agung

“Penyebaran rokok dari Batam ini sudah lama terjadi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Produk Lokal, Tak Serap Tenaga Kerja Madura

Menurut S, rokok ilegal itu bukan hasil produksi perusahaan rokok di Madura dan tidak melibatkan tenaga kerja lokal. Setiap karton dikemas rapi dalam kardus dengan merek yang tercetak jelas, namun ketika dibuka, isinya tidak memiliki pita cukai.

BACA JUGA :  Warga Mengadu ke Polisi, Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pamekasan Diduga Serobot Tanah Bersertifikat

“Jelas rokok dari luar ini tidak menyerap tenaga kerja dari Madura. Hanya menguntungkan segelintir orang saja,” tegasnya.

Diduga Ada Aktor Besar di Balik Distribusi

S menduga ada pihak berpengaruh yang mengatur peredaran rokok ilegal tersebut, mengingat barang bisa lolos tanpa pita cukai dan didistribusikan secara masif di Madura.

BACA JUGA :  Tawuran Clurit di Surabaya: Belasan Remaja Bersenjata Tajam Bikin Jalanan Mencekam

“Kami berharap rokok dari luar tanpa pita ini bisa ditertibkan. Karena penyebarannya luar biasa,” tambahnya.

Ia juga menduga pusat distribusi utama berada di Pamekasan, dan menyarankan agar pihak terkait mengonfirmasi langsung kepada Suhaydi, pemilik PT Empat Sekawan Mulia atau perusahaan rokok Djava.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru