PROBOLINGGO – Drama heboh di restoran cepat saji Mie Gacoan, Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, berbuntut panjang.
Wanita berinisial D, yang viral karena dijambak dan dipukul lantaran dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor), akhirnya angkat bicara.
Didampingi kuasa hukumnya, D menegaskan dirinya hanyalah korban fitnah dan kini resmi menempuh jalur hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum D, Mohammad Dilah Rizal Fauzi, menyebut kliennya dipermalukan di muka umum tanpa alasan jelas.
“Klien saya hanya makan bersama Y sebagai teman. Namun tiba-tiba Z datang, menjambak rambut, memukul dengan tas, lalu melontarkan tuduhan keji: pelakor, gundik, hingga lonte. Itu fitnah yang menghancurkan nama baik dan martabat klien saya,” tegasnya.
Menurut Dilah, pernyataan Z sendiri penuh kontradiksi. Dalam unggahan media sosial pada 18 Agustus, Z menyebut Y hanyalah mantan.
Namun pada 5 September, Z justru menyatakan Y sebagai suami siri sekaligus ayah dari anak yang dikandungnya.
“Ini membingungkan publik. Seolah ada fakta yang ditutupi dan opini digiring demi simpati netizen,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























