Korban Jambakan di Mie Gacoan Probolinggo Bantah Jadi Pelakor, Resmi Tempuh Jalur Hukum

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D saat bersama kuasa hukumnya (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

D saat bersama kuasa hukumnya (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO – Drama heboh di restoran cepat saji Mie Gacoan, Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, berbuntut panjang.

Wanita berinisial D, yang viral karena dijambak dan dipukul lantaran dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor), akhirnya angkat bicara.

Didampingi kuasa hukumnya, D menegaskan dirinya hanyalah korban fitnah dan kini resmi menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum D, Mohammad Dilah Rizal Fauzi, menyebut kliennya dipermalukan di muka umum tanpa alasan jelas.

“Klien saya hanya makan bersama Y sebagai teman. Namun tiba-tiba Z datang, menjambak rambut, memukul dengan tas, lalu melontarkan tuduhan keji: pelakor, gundik, hingga lonte. Itu fitnah yang menghancurkan nama baik dan martabat klien saya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Dugaan Rekayasa Video Kasus Siswa Muntah Usai MBG di Pamekasan

Menurut Dilah, pernyataan Z sendiri penuh kontradiksi. Dalam unggahan media sosial pada 18 Agustus, Z menyebut Y hanyalah mantan.

Namun pada 5 September, Z justru menyatakan Y sebagai suami siri sekaligus ayah dari anak yang dikandungnya.

“Ini membingungkan publik. Seolah ada fakta yang ditutupi dan opini digiring demi simpati netizen,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Pasean Diduga Libatkan Oknum Kades, Gunakan Tiga Ekskavator

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru