Hari Antikorupsi, Jaka Jatim Datangi KPK Tuntut Pemeriksaan Khofifah Indar Parawans

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Massa Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

JAKARTA – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Dalam aksinya, massa mendesak KPK segera memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan keuangan desa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :  Status WhatsApp Berujung Panjang, IRT di Pamekasan Ancam Laporkan Istri Kedua Kades ke Polisi

Koordinator lapangan aksi, Musfiq, menegaskan bahwa maraknya dugaan korupsi di Jawa Timur tidak lepas dari kebijakan kepala daerah serta lemahnya pengawasan birokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai kerugian negara yang timbul dari pengelolaan dana hibah dan bantuan keuangan desa mencapai triliunan rupiah.

BACA JUGA :  Jaka Jatim Geram: Gubernur Jangan Lagi Sembunyi di Balik Kursi Kekuasaan!

“Kasus-kasus dugaan korupsi dana hibah, bantuan keuangan desa, dan program OPD di Jawa Timur menunjukkan adanya indikasi kuat pembiaran yang berujung pada kerugian negara. Kami mendesak KPK bertindak tegas,” ujar Musfiq dalam orasinya.

Jaka Jatim menyoroti tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim yang dinilai rawan korupsi, yakni Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Jaka Jatim Gelar Aksi di Surabaya, Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp249 Miliar di Dinas PRKPCK Jatim

Berdasarkan data yang disampaikan massa aksi, DPRKP-CK Provinsi Jawa Timur diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp236,53 miliar pada tahun anggaran 2023–2024.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru