Sementara itu, DPMD Provinsi Jatim disebut menyelewengkan bantuan keuangan desa senilai Rp33,48 miliar yang tersebar di puluhan desa.
Adapun Biro Kesra Setda Jatim diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp17,47 miliar akibat pengelolaan dana hibah yang dinilai tidak transparan.
Musfiq menyebut, pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut secara resmi ke KPK dan meminta lembaga antirasuah itu segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta KPK tidak tebang pilih. Jika dalam prosesnya ditemukan peran kepala daerah, maka segera tetapkan tersangka, termasuk Gubernur Jawa Timur,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, Jaka Jatim mendesak KPK segera mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, membuka penyelidikan terhadap tiga OPD Pemprov Jatim, serta mengusut tuntas alur dana hibah dan bantuan keuangan desa yang dinilai sarat korupsi.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan, dan massa berjanji akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh KPK. (*)
Halaman : 1 2

























