Rokok Gigo: Jejak Gelap Bisnis Ilegal dari Pasean Pamekasan yang Kian Menggurita

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal bermerek Gigo kian menjadi sorotan di Kabupaten Pamekasan.

Rokok ilegal bermerek Gigo kian menjadi sorotan di Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, JATIMZONE – Rokok ilegal bermerek Gigo kian menjadi sorotan di Kabupaten Pamekasan.

Produk tanpa pita cukai ini disebut-sebut sebagai salah satu jaringan distribusi terbesar yang lahir dari Kecamatan Pasean, dan kini menjelma menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara maupun kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  Sidang Perdana Kasus Perundungan di SMPN 2 Pademawu, Korban Tolak Damai meski Sudah Memaafkan Pelaku

Hasil penelusuran Transatu menemukan, Gigo tidak lagi beredar secara sembunyi-sembunyi, melainkan dipasarkan secara terbuka melalui warung-warung kecil hingga toko kelontong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sejumlah sales keliling diduga menjadi ujung tombak pemasaran produk tersebut.

“Pola peredaran Gigo sangat rapi. Ada jalur distribusi, ada tim sales, dan ada mekanisme stok di lapangan. Ini bukan produksi rumahan biasa, melainkan sudah menyerupai pabrik skala menengah,” ungkap Imron S., pemerhati sosial di Pamekasan, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA :  BEM Unira Soroti Perbaikan Jalan ke Rumah Bupati Pakai Uang Negara

Menurut Imron, kekuatan Gigo terletak pada harganya yang murah. Dengan banderol lebih rendah dibanding rokok legal, merek ini dengan cepat meraih pasar luas, terutama di kalangan pekerja informal dan pelajar.

“Harga murah jadi pintu masuk. Akibatnya, rokok ilegal seperti Gigo semakin mengakar dan sulit diberantas,” katanya.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Istri ASN Tersangka Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru