JAKARTA – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Dalam aksinya, massa mendesak KPK segera memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan keuangan desa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Koordinator lapangan aksi, Musfiq, menegaskan bahwa maraknya dugaan korupsi di Jawa Timur tidak lepas dari kebijakan kepala daerah serta lemahnya pengawasan birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai kerugian negara yang timbul dari pengelolaan dana hibah dan bantuan keuangan desa mencapai triliunan rupiah.
“Kasus-kasus dugaan korupsi dana hibah, bantuan keuangan desa, dan program OPD di Jawa Timur menunjukkan adanya indikasi kuat pembiaran yang berujung pada kerugian negara. Kami mendesak KPK bertindak tegas,” ujar Musfiq dalam orasinya.
Jaka Jatim menyoroti tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim yang dinilai rawan korupsi, yakni Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jawa Timur.
Berdasarkan data yang disampaikan massa aksi, DPRKP-CK Provinsi Jawa Timur diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp236,53 miliar pada tahun anggaran 2023–2024.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























