Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) berorasi di depan Kantor DPMD Provinsi Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya, menuntut Kadis DPMD mundur dan mengusut dugaan korupsi Bantuan Keuangan Desa 2024, Rabu (27/11/2025).

Aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) berorasi di depan Kantor DPMD Provinsi Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya, menuntut Kadis DPMD mundur dan mengusut dugaan korupsi Bantuan Keuangan Desa 2024, Rabu (27/11/2025).

SURABAYA – Puluhan aktivis dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya, Rabu (27/11/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp33,4 miliar di 83 desa di Jawa Timur.

BACA JUGA :  Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim

Massa Jaka Jatim membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar Kepala Dinas DPMD Jatim segera mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan amanah pengelolaan dana APBD Jatim yang diperuntukkan bagi desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq S.Pd., M.IP., dalam orasinya menyebut, temuan hasil audit BPK RI 2024 menunjukkan adanya berbagai pelanggaran, mulai dari kekurangan volume pekerjaan hingga proyek fiktif yang tidak dibelanjakan sama sekali.

BACA JUGA :  Jaka Jatim Gelar Aksi di Surabaya, Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp249 Miliar di Dinas PRKPCK Jatim

“Kami menemukan banyak kejanggalan di lapangan. Ada proyek yang tidak dikerjakan, laporan fiktif, hingga dugaan kongkalikong antara pejabat DPMD Jatim dengan kepala desa penerima bantuan,” tegas Musfiq di tengah aksi.

Selain menyoroti kinerja DPMD, massa juga menuntut penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Mereka menilai penyimpangan ini melanggar Peraturan Gubernur Jatim Nomor 64 Tahun 2023 dan masuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001.

BACA JUGA :  Takut Kena Royalti, Bus di Jawa Timur Kini Sunyi Tanpa Musik

Dalam aksi tersebut, Jaka Jatim menyampaikan empat tuntutan utama:

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB