SAMPANG, – Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum di Alun-Alun Trunojoyo saat unjuk rasa menuntut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 28 Oktober 2025 lalu.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah penyidik menganalisis sejumlah rekaman video dari warga yang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada tiga orang yang telah kami amankan dalam kasus perusakan fasilitas umum itu. Mereka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti video yang beredar luas,” ujar Eko, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi tambahan guna memperkuat proses hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























