Pamekasan, Jatimzone – Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan menjatuhkan vonis 2 bulan 15 hari penjara kepada AZ, seorang tenaga kesehatan RSUD dr. Mohammad Noer, yang terlibat dalam kasus perbuatan tidak pantas di area pelayanan rumah sakit. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 17 November 2025, dalam perkara nomor 184/Pid.B/2025/PN Pmk.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























