“Identitas para pelaku belum bisa kami publikasikan karena proses penyidikan masih berjalan,” tambahnya.
Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan akibat aksi massa tersebut, antara lain pagar keliling patung karapan sapi, lampu sorot, jaringan listrik, satu kursi taman, serta beberapa pohon hias yang patah dan rusak.
Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menegaskan agar seluruh pelaku perusakan ditangkap dan diproses hukum secara tuntas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Silakan menyampaikan aspirasi lewat unjuk rasa, itu hak masyarakat. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum, itu pidana. Semua pelaku harus ditindak tegas,” tegasnya.
Polres Sampang memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)
Halaman : 1 2

























