Proyek Tambatan Perahu Rp441 Juta di Pelabuhan Tanglok Belum Digarap, DPRD Sampang Desak Segera Dikerjakan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Sampang, yang hingga awal Oktober 2025 masih belum dikerjakan. (Foto: Agus/Jatimzone.com)

Lokasi proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Sampang, yang hingga awal Oktober 2025 masih belum dikerjakan. (Foto: Agus/Jatimzone.com)

SAMPANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalokasikan anggaran sebesar Rp441.012.000 untuk pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok. Namun hingga awal Oktober 2025, proyek tersebut belum juga dimulai.

Berdasarkan data di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, kontrak antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang dengan pemenang lelang, CV Putri Jihan, telah ditandatangani sejak 23 September 2025.

BACA JUGA :  Di Balik Kekayaan Fantastis Kadis PUPR Pamekasan, Ada Warga yang Kehilangan Tanah

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Sampang, Iwan Heri Susanto, membenarkan bahwa proyek masih belum berjalan. Meski begitu, ia menyebut sebagian material telah disiapkan, bahkan beberapa pekerjaan seperti pembesian dilakukan di luar lokasi proyek.

“Pemenang lelangnya CV Putri Jihan. Surat perintah kerja (SPK) keluar tanggal 26 September kemarin,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Menurut Iwan, keterlambatan pengerjaan disebabkan kendala teknis di lapangan. Salah satunya adanya tumpukan pasir milik warga yang menghambat proses distribusi material ke lokasi pembangunan.

BACA JUGA :  Warga Mengadu ke Polisi, Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pamekasan Diduga Serobot Tanah Bersertifikat

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru