Proyek Tambatan Perahu Rp441 Juta di Pelabuhan Tanglok Belum Digarap, DPRD Sampang Desak Segera Dikerjakan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Sampang, yang hingga awal Oktober 2025 masih belum dikerjakan. (Foto: Agus/Jatimzone.com)

Lokasi proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Sampang, yang hingga awal Oktober 2025 masih belum dikerjakan. (Foto: Agus/Jatimzone.com)

SAMPANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalokasikan anggaran sebesar Rp441.012.000 untuk pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok. Namun hingga awal Oktober 2025, proyek tersebut belum juga dimulai.

Berdasarkan data di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, kontrak antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang dengan pemenang lelang, CV Putri Jihan, telah ditandatangani sejak 23 September 2025.

BACA JUGA :  Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Sampang, Iwan Heri Susanto, membenarkan bahwa proyek masih belum berjalan. Meski begitu, ia menyebut sebagian material telah disiapkan, bahkan beberapa pekerjaan seperti pembesian dilakukan di luar lokasi proyek.

“Pemenang lelangnya CV Putri Jihan. Surat perintah kerja (SPK) keluar tanggal 26 September kemarin,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Menurut Iwan, keterlambatan pengerjaan disebabkan kendala teknis di lapangan. Salah satunya adanya tumpukan pasir milik warga yang menghambat proses distribusi material ke lokasi pembangunan.

BACA JUGA :  Keutamaan dan Amalan Istimewa: Panduan Bacaan Malam Jumat dalam Islam

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah
Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD
Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:40 WIB

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Berita Terbaru