SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi menaikkan penanganan dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) di salah satu desa di Kecamatan Pragaan ke tahap penyidikan.
Meski status perkara sudah meningkat, pihak kejaksaan belum membeberkan detail nama desa maupun kronologinya.
Hal itu dilakukan untuk menjaga proses penyelidikan tetap berjalan lancar serta mencegah pihak-pihak yang diduga terlibat melarikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan penyimpangan DD tersebut.
“Benar, ada salah satu desa di Pragaan. Namun untuk kronologisnya belum bisa kami sampaikan sekarang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/9/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























