Korban Jambakan di Mie Gacoan Probolinggo Bantah Jadi Pelakor, Resmi Tempuh Jalur Hukum

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D saat bersama kuasa hukumnya (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

D saat bersama kuasa hukumnya (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO – Drama heboh di restoran cepat saji Mie Gacoan, Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, berbuntut panjang.

Wanita berinisial D, yang viral karena dijambak dan dipukul lantaran dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor), akhirnya angkat bicara.

Didampingi kuasa hukumnya, D menegaskan dirinya hanyalah korban fitnah dan kini resmi menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum D, Mohammad Dilah Rizal Fauzi, menyebut kliennya dipermalukan di muka umum tanpa alasan jelas.

“Klien saya hanya makan bersama Y sebagai teman. Namun tiba-tiba Z datang, menjambak rambut, memukul dengan tas, lalu melontarkan tuduhan keji: pelakor, gundik, hingga lonte. Itu fitnah yang menghancurkan nama baik dan martabat klien saya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gudang Produksi Rokok Ilegal di Pamekasan Diduga Edarkan Surya 20 dan HYS Gold

Menurut Dilah, pernyataan Z sendiri penuh kontradiksi. Dalam unggahan media sosial pada 18 Agustus, Z menyebut Y hanyalah mantan.

Namun pada 5 September, Z justru menyatakan Y sebagai suami siri sekaligus ayah dari anak yang dikandungnya.

“Ini membingungkan publik. Seolah ada fakta yang ditutupi dan opini digiring demi simpati netizen,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tagar #PolisiPembunuhRakyat Trending, Netizen Ramai Tulis “Selamat Jalan Affan”

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB