TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, mengamankan seorang pemuda berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
AF ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel saat bertugas mengawal konvoi perguruan silat, Jumat (5/9/2025) lalu, di Desa Gebang, Kecamatan Pakel.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa korban saat itu sedang mengamankan kegiatan ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat. Usai acara, para peserta melakukan konvoi dengan pengawalan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota dibekali surat tugas untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut,” ujar AKP Ryo, Rabu (24/9/2025).
Namun, dalam perjalanan, rombongan pesilat terlibat pertikaian dengan seorang pengguna jalan dari arah berlawanan. Wakapolsek Pakel yang berusaha melerai justru menjadi sasaran pemukulan oleh AF bersama sejumlah rekannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























