Tambang Ilegal di Pasean Diduga Libatkan Oknum Kades, Gunakan Tiga Ekskavator

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas alat berat diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Aktivitas alat berat diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

“Tambang ilegal di Pasean itu jelas melanggar hukum dan merusak alam. Bukit dikupas habis, air tanah bisa tercemar, dan masyarakat yang dirugikan. Negara pun kehilangan potensi pajak,” tegas Robi.

Ia mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera menurunkan tim dan melakukan penindakan langsung di lokasi tambang.

BACA JUGA :  Pria Berkerudung Masuk Kos Wanita di Bangkalan, Ternyata Mahasiswa yang Ingin Temui Mantan

“Kapolda Jatim harus turun langsung. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Kalau benar ada oknum kepala desa terlibat, itu penyalahgunaan jabatan dan harus diproses pidana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai catatan, aktivitas tambang tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

BACA JUGA :  Gubernur Jawa Timur Resmi Keluarkan Aturan Sound Horeg

Setiap pihak yang melakukan penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat dijerat pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Seorang warga lain menambahkan, kondisi lingkungan kini semakin rawan.

“Sekarang kalau hujan, air langsung deras ke bawah. Tanahnya sudah gundul semua. Kami takut nanti ada korban,” keluhnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa UIM Ini Bikin Bangga! Imron Zainullah Raih Gelar Putera Seni Budaya Indonesia 2025

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah Kecamatan Pasean maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan belum memberikan tanggapan resmi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forsa Hebat Soroti Penghapusan SPPT PBB Warga Mlakah, BPPKAD Sampang Diminta Bertanggung Jawab
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Pasean, Kerugian capai Rp 2 Miliar
Razia Besar di Rutan Sampang, Petugas dan Warga Binaan Ikut Tes Urine di Hari Peringatan HBP ke-62
Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia
Diduga Lepas Motor Bodong: Polsek Camplong Sampang Disorot Publik, Dikonfirmasi Kapolsek Bungkam
Dugaan Penahanan Kartu PKH Mencuat di Desa Banjar Kedungdung Sampang, Eks Kades Bantah Keras
Aktivis di Sampang Desak APH Turun Tangan, Proyek Rabat Beton Desa Mambulu Barat Diduga Sarat Korupsi
Perbaikan Jalan Dana Desa Rp198 Juta di Mambulu Barat Sampang Diduga Asal Jadi

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:54 WIB

Forsa Hebat Soroti Penghapusan SPPT PBB Warga Mlakah, BPPKAD Sampang Diminta Bertanggung Jawab

Senin, 18 Mei 2026 - 12:16 WIB

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Pasean, Kerugian capai Rp 2 Miliar

Senin, 6 April 2026 - 19:07 WIB

Razia Besar di Rutan Sampang, Petugas dan Warga Binaan Ikut Tes Urine di Hari Peringatan HBP ke-62

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:37 WIB

Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:47 WIB

Diduga Lepas Motor Bodong: Polsek Camplong Sampang Disorot Publik, Dikonfirmasi Kapolsek Bungkam

Berita Terbaru