PAMEKASAN, – Sejumlah pengusaha rokok dari berbagai daerah di Indonesia resmi mendeklarasikan terbentuknya Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI).
Acara deklarasi berlangsung di Hotel Azana, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025).
Deklarasi ini dihadiri puluhan perwakilan pabrikan rokok, mulai dari skala kecil hingga menengah, yang menilai perlunya wadah bersama untuk memperjuangkan keberlangsungan usaha rokok kretek dan linting di tengah gempuran regulasi yang dinilai semakin memberatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PPRI, Afwan Zaini, menjelaskan bahwa PPRI lahir dari kebutuhan pengusaha kecil yang kerap merasa kesulitan dalam berkomunikasi dengan pihak Bea Cukai.
“Awalnya banyak teman-teman pengusaha kecil yang mengeluhkan kesulitan komunikasi dengan Bea Cukai. Alhamdulillah setelah kita coba, ternyata mudah berkomunikasi dengan mereka. Maka, salah satu tujuan PPRI adalah menjembatani pengusaha daerah dengan Bea Cukai,” ungkap Afwan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























