50 Pengusaha Rokok Bergabung, PPRI Resmi Dideklarasikan di Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana deklarasi Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) yang digelar di Hotel Azana Pamekasan.

Suasana deklarasi Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) yang digelar di Hotel Azana Pamekasan.

PAMEKASAN, – Sejumlah pengusaha rokok dari berbagai daerah di Indonesia resmi mendeklarasikan terbentuknya Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI).

Acara deklarasi berlangsung di Hotel Azana, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025).

Deklarasi ini dihadiri puluhan perwakilan pabrikan rokok, mulai dari skala kecil hingga menengah, yang menilai perlunya wadah bersama untuk memperjuangkan keberlangsungan usaha rokok kretek dan linting di tengah gempuran regulasi yang dinilai semakin memberatkan.

Ketua PPRI, Afwan Zaini, menjelaskan bahwa PPRI lahir dari kebutuhan pengusaha kecil yang kerap merasa kesulitan dalam berkomunikasi dengan pihak Bea Cukai.

“Awalnya banyak teman-teman pengusaha kecil yang mengeluhkan kesulitan komunikasi dengan Bea Cukai. Alhamdulillah setelah kita coba, ternyata mudah berkomunikasi dengan mereka. Maka, salah satu tujuan PPRI adalah menjembatani pengusaha daerah dengan Bea Cukai,” ungkap Afwan.

BACA JUGA :  Mahasiswa UIM Ini Bikin Bangga! Imron Zainullah Raih Gelar Putera Seni Budaya Indonesia 2025

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benang Kusut Korupsi Pokir DPRD Sumenep: IW dan AM Disebut Kunci Kasus
Proyek Buku Rp 1,48 Miliar Tak Kunjung Turun, Sekolah di Pamekasan Bingung
Bupati Pamekasan Terima Audiensi Cipayung Plus, Siap Tindaklanjuti Kritik Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah
Viral Rekaman Bupati Pamekasan Bahas Proyek, Akademisi UIN Madura Angkat Bicara
Tak Sekadar Razia! Ini Gebrakan Polairud Polda Jatim Lindungi Laut dari Destructive Fishing
Di Balik Kekayaan Fantastis Kadis PUPR Pamekasan, Ada Warga yang Kehilangan Tanah
Belum Kantongi Izin, Night Run Vitria Medika Tetap Digelar Malam Ini di Arek Lancor
20 Dapur Makan Bergizi Gratis di Pamekasan Ditegur, Menu Dinilai Minim dan Kurang Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Benang Kusut Korupsi Pokir DPRD Sumenep: IW dan AM Disebut Kunci Kasus

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Proyek Buku Rp 1,48 Miliar Tak Kunjung Turun, Sekolah di Pamekasan Bingung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Bupati Pamekasan Terima Audiensi Cipayung Plus, Siap Tindaklanjuti Kritik Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Viral Rekaman Bupati Pamekasan Bahas Proyek, Akademisi UIN Madura Angkat Bicara

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Tak Sekadar Razia! Ini Gebrakan Polairud Polda Jatim Lindungi Laut dari Destructive Fishing

Berita Terbaru

Petugas Satreskrim Polres Sumenep saat mengamankan pelaku berinisial M, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, yang diduga menyimpan bahan peledak ilegal di rumahnya.

Hukum & Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:16 WIB