Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, menyatakan telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Pada 21 April 2026, penyidik resmi menetapkan MD sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada Pamekasan

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Polres Pamekasan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya

 

Selanjutnya Kasat Reskrim Pamekasan mengatakan kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara ini.

BACA JUGA :  Dugaan Pengemasan Ilegal Minyak Curah Bermerek “Minyak Kita” Terungkap di Pamekasan

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana berat paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tiga Agenda Aksi di Pamekasan Batal Digelar, Satu Audiensi Masih Berlanjut

 

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen
Babinsa Proppo Turun ke Sawah, Dampingi Petani Hadapi Penurunan Hasil Panen
Turun Langsung ke Sawah, Babinsa Proppo Ringankan Beban Petani
“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal
Babinsa Larangan Turun Tangan Bantu Petani, Percepat Persiapan Tanam Kedua di Taraban
Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau
Babinsa Pademawu Turun Tangan Bantu Petani Bersihkan Padi Kering, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Momen Bahagia Putri Kades Banjar Talela Sampang, Akad Nikah Digelar 14 April 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:16 WIB

Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen

Selasa, 21 April 2026 - 09:30 WIB

Babinsa Proppo Turun ke Sawah, Dampingi Petani Hadapi Penurunan Hasil Panen

Sabtu, 18 April 2026 - 11:29 WIB

Turun Langsung ke Sawah, Babinsa Proppo Ringankan Beban Petani

Senin, 13 April 2026 - 10:25 WIB

Babinsa Larangan Turun Tangan Bantu Petani, Percepat Persiapan Tanam Kedua di Taraban

Berita Terbaru