JATIMZONE – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengadopsi Deklarasi New York yang mendorong terwujudnya negara Palestina merdeka. Dalam sidang pada Jumat (12/9/2025), sebanyak 142 negara menyatakan dukungan, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain.
Berdasarkan keterangan resmi PBB, 10 negara yang menolak deklarasi tersebut antara lain Amerika Serikat, Israel, Argentina, Hungaria, Paraguay, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, dan Tonga.
Perwakilan Israel menyebut keputusan Majelis Umum PBB itu sebagai langkah “sepihak” yang dianggap merusak negosiasi damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan diplomasi, ini sandiwara. Resolusi ini melemahkan proses perundingan dan hanya menguntungkan Hamas,” tegas perwakilan Israel.
Sejalan dengan sikap Israel, Amerika Serikat menilai deklarasi tersebut sebagai “hadiah bagi Hamas” sekaligus merusak upaya diplomasi yang tengah berlangsung. Washington juga menyinggung kegagalan negosiasi gencatan senjata sepanjang musim panas lalu.
Sementara itu, Paraguay menyatakan abstain dengan alasan tidak mendapat dukungan penuh dari pihak yang terlibat, meski negaranya secara resmi mengakui keberadaan Israel dan Palestina.
Isi Deklarasi
Deklarasi New York yang digagas Prancis dan Arab Saudi menawarkan solusi dua negara. Dokumen itu memuat komitmen untuk mengambil langkah konkret demi mewujudkan Palestina yang merdeka, berdaulat, demokratis, serta memiliki kemandirian ekonomi, dan dapat hidup berdampingan secara damai dengan Israel.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























